Kotanopan.com Sertifikat halal adalah sertifikat yang menyatakan bahwa suatu produk (makanan, minuman, dan sebagainya) tidak mengandung unsur yang diharamkan, atau bahan baku dan pengolahan dilakukan dengan metode produksi yang sudah memenuhi kriteria syariat Islam, di Indonesia Sertifikat Halal Dikleuarkan oleh kementerian Agama Pengajuan Sertifikat Halal Secara online Gratis bisa dilakukan oleh UMKM secara mandiri dengan mengunakan Skema Self Declaire, sehingga proses pembuatan sertifitat halal lebih mudah, lebih cepat dan terjangkau bahkan untuk usaha kecil sekalipun.
Tahapan Pengajuan Sertifikat Halal Secara online Gratis dimulai dengan pembuatan akun di https://ptsp.halal.go.id/ mendaftar mengunakan e-mail dan sandi valid pemilik usaha. Siapkan KTP Nomor HP dan foto Produk yang hendak diajukan sertifikat halalnya. Dalam pengambilan Foto Produk Halal, usahakan ada foto makanan diluar kemasan dan makanan yang sudah dikemas rapi.
Jika sudah mendaftar silahkan Login dan masuk ke Tab menu Self Declaire, agar nantinya kita tidak perlu penyelia (khusus UMKM masih gratis saat artikel Pengajuan Sertifikat Halal Secara online Gratis ditulis).
1. Klik tombol Pengajuan (self delcaire)
2. Klik Tombol “layanan” isi semua data isian secara lengkap dan benar. Termasuk NIB, jika anda belum meliliki NIB silahkanTata cara Mengurus Nomor Induk Berusaha (NIB) melalui OSS RBA gratis juga.
3. Pilih “next” maka akan ada pertanyaan tentang bahan, cara pengolahan dan lainya, Di isi saja sesuai dengan sebenarnya lalu simpan. Untuk memastikan apakah data diterima masuk kembali ke menu “Pengajuan (self delcaire)” dan lihat apakah ada draft pengajuan yang kita buat.


4. Jika draft pengajuan sudah ada maka klik pada bagian kanan tanda “mata” , akan muncul tanda jam pasir dibagian bawah nomor pengajuan, Tunggu sekitar 1-2 menit sampai draft terbuka.
5. Pilih tombol “edit” untuk melakukan pengisian Pengajuan Sertifikat Halal Secara online Gratis. Tunggu sekitar 1-2 menit lagi, karena prosesnya cukup lama.
6. Isi semua tab mulai dari “pelaku usaha”, Pengajuan, Proses hingga Pada tab pernyataan. Setelah melakukan pengisian jangan lupa untuk klik tombol simpan dibagian kanan bawah agar data terekam di System.

7. Khusus pada tab pernyataan akan ada tombol di sebelah kiri bawah yang menyatakan persetujuan, klik tombol “Setuju” kemudian “download Ikrar’
8. Jika sudah masuk lagi ke menu Sertifikasi Self Declaire (seperti point 1) dan klik Menu pengajuan yang sudah kita lengkapi, dan pencet tombol mata (seperti langkah 3) jika sebelumnya kita menekan tombol edit, maka pada kini kita akan mengirim.
Baca juga:
BLT Dana Desa 2023 kapan cair? Ini Cara Melihatnya
Cara Buat Kartu Keluarga Online 2023
Cara Membuat Akta Kelahiran Anak Tanpa Ayah
Cara Buat Akta Lahir Online Dukcapil 2023
9 kita akan mengirim Pengajuan Sertifikat Halal Secara online Gratis, tentu saja yang kita pencet tombol kirim.
Jika anda memerlukan bantuan dalam Pengajuan Sertifikat Halal Secara online Gratis silahkan hubungi admin kotanopan.com di https://web.facebook.com/wahywics Insya Allah akan kami bantu pandu dan gratis juga.