Beli Gas 3KG wajib mengunakan KTP?? Ini Penjelasan Pertamina

Setelah tahun 2022 Pertamina mengharuskan pendaftaran untuk Pembelian BBM subsidi, kini tahun 2023 muncul kembali wacana peraturan Untuk membeli Gas LPG 3Kg melon wajib menunjukan E-KTP. Lantas bagaimana penjelasan pertamina mengenai Hal ini? 

Dari informasi yang admin kotanopan dapatkan, pembelian Gas LPG 3Kg wajib mengunakan KTP memang sedang di uji cobakan di beberapa wilayah. Uji coba skema penyaluran LPG 3 Kg akan dilakukan di 5 Kecamatan yang tersebar di 4 kota yakni Batam, Tangerang, Mataram, dan Semarang.

Baca Juga:
Cara Daftar Subsidi tepat my pertamina dan syarat pendaftaran
Solusi jika Barcode Mypertamina digunakan orang atau hilang
Cara mendaftar subsidi tepat MyPertamina Jika tidak memiliki HP android
Cara Klaim Barcode Subsidi Tepat di Aplikasi Mypertamina
Solusi jika barcode Mypertamina “Bukan penerima subsidi”
Namun sekedar percobaan saja. Dimana untuk membeli Gas Subsidi ini masyarakat tidak perlu mendownload aplikasi dan QR apapun, cukup menunjukan KTP agar di data dan catat NIK untuk  dilaporkan. E-KTP pembeli LPG 3 kg diperlukan untuk menyinkronkan dengan data Pensasaran Percepatan Penghapusan Kemiskinan Ekstrem (P3KE). Nantinya, data P3KE akan diinput ke dalam web Subsidi Tepat milik Pertamina.


 

Sebagai informasi tambahan, dari apa yang pernah admin kotanopan ketahui, bahwa para agen LPG 3Kg memang juga melakukan pendataan kepada pada pelanganya, hal ini umumnya ditulis secara manual oleh agen, kemudian dilaporkan ke pertamina nantinya. Namun peraturan Untuk membeli Gas LPG 3Kg melon wajib menunjukan E-KTP 2023, sejatinya belumlah diterapkan secara menyeluruh, dan masih tahap Ujicoba sehingga tidak perlu terlalu di khawatirkan. Demikian, penjelasan tentan Pembelian GAS LPG 3Kg tahun 2023 apakah harus menunjukan E-KTP.

Author: Mr. wics

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

six + sixteen =