Analisa Pemilik mobil dengan logo mirip Keraton Jogjakarta

Beberapa waktu lalu Viras mobil yang konon bernilai 40Miliar dengan “logo keraton jogja”, meskipun menurut admin logonya hanya sekedar mirip logo keraton Jogjakarta. Pada body mobil juga tertulis King of the king. Beberapa pihak sempat penasaran dengan siapa Pemilik mobil dengan logo mirip keraton jogja ini, dan admin kotanopan pun sengaja mencari beberapa informasi tentang mobil ini, dan hasilnya adalah seperti dibawah ini.

Mobil logo mirip keraton, Sumber: Youtube Kompas

Karena hal paling menarik dari mobil ini adala logo mirip keraton, makan admin kotanopan sengaja melakukan pencarian mengenai logo yang cukup kontroversial ini, (logonya mirip keraton), dari beberapa penelurusan admin kotanopan menemukan pengunaan logo yang mirip identik dengan yang digunakan oleh sebuah video

https://www.youtube.com/watch?v=rIBzCqiGvSY  pada menit ke 6 dan detik ke 4, maka akan terlihat logo yang mirip dengan logo ini, judul video adalah MUSHOLLA 11 MILYAR – DARUL IMAN ATTAUHID PADEPOKAN SYEIKH SANGGA BINTANG BUANA. Lantas apakah ada hubungan antara mobil 40M dengan mushola 11M ini? admin sendiri tidak berani ber-asumsi, karena admin hanya melihat kemiripan logo pada kedua vodeo.



Pada mobil juga tertulis DARUL IMAN ATTAUHID Sesuai dengan tangkapan layar video yang admin kotanopan ambil dari kompas, lantas apakah ada hubunganya logo ini dengan PADEPOKAN SANGGA BINTANG BUANA dan DARUL IMAN ATTAUHID ? silahkan di analisa lebih lanjut, 

SUmber gambar Inews

Berikutnya adalah berdasarkan Plat mobil senila 40Miliar ini, jika kita perhatikan T 999 wa , dan setahu asmin untuk Plat T adalah area Kabupaten Purwakarta, sebagian Kabupaten Bekasi, Kabupaten Subang, Kabupaten Karawang

Jadi siapa sebenarnya siapaPemilik mobil dengan logo mirip Keraton Jogjakarta ini?
admin juga kurang tahu, silahkan mencari informasinya di Google, karena sepertinya bukan hal yang sulit untuk dilakukan.

Author: Mr. wics

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

three × 3 =