Cara Mengaktifkan BPJS Gratis Yang Sudah Tidak Aktif

Cara Mengaktifkan BPJS Gratis Yang Sudah Tidak Aktif

Kotanopan.com. Penerima Bantuan Iuran (PBI) Jaminan Kesehatan umumnya akan mendapatkan fasilitas BPJS gratis dari pemerintah. Syarat bagi penerima BJS Kesehatan gratis atau PBI adalah, harus Warga Negara Indonesia (WNI) serta telah memiliki NIK yang terdaftar di Dukcapil dan terdaftar dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS).  Namun Jika tiba-tiba BPJS gratis tersebut tidak bisa digunakan maka anda bisa mencoba Cara Mengaktifkan BPJS Gratis Yang Sudah Tidak Aktif, agar bisa digunakan kembali dengan Langkah-langkah sebagai berikut.

<span style="font-size: 12px;">Cara Mengaktifkan BPJS Gratis Yang Sudah Tidak Aktif</span>
Cara Mengaktifkan BPJS Gratis Yang Sudah Tidak Aktif (BPJS)

Jika kita melihat aturan Permensos 21 Tahun 2019 pasal 8, KIS PBI Jaminan Kesehatan yang telah dihapuskan paling lama enam bulan sejak penetapan penghapusan dikeluarkan, dapat dilakukan re-aktivasi atau pengaktifan kembali dengan syarat ditemukan layak membutuhkan layanan kesehatan. Dalam hal ini tentu saja BPJS gratis atau PBI.  Maka sebaiknya KIS PBI secepatnya di aktifkan kembali sebelum 6 bulan. Namun jika terlanjur sudah lebih dari 6 bulan dan anda hendak Mengaktifkan BPJS Gratis Yang Sudah Tidak Aktif maka lakukan dengan Cara dibawah:

1. Silahkan membawa berkas persyaratan seperti Kartu KIS, KTP, dan KK ke Dinas Sosial Kabupaten setempat.
2. Untuk peserta yang tidak terdaftar di Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS ) atau BPJS Gratis telah dinonaktifkan lebih dari 6 bulan, Maka harus membawa Surat Keterangan Tidak Mampu dan akan dimasukkan ke database DTKS dari Keluraharan/Desa/ kecamatan asal peserta
3. Setelah peserta masuk ke data DTKS dan dokumen lengkap maka dinas sosial kabupaten akan memberikan surat keterangan/ pengantar untuk dibawa ke Kantor BPJS guna Mengaktifkan BPJS Gratis Yang Sudah Tidak Aktif dan Proses selesai.
4.  Setelah dilakukan re-aktivasi, peserta dapat kembali ke fasilitas kesehatan pertama atau rumah sakit dan melaporkan bahwa kartu BPJS Gratis yang semulai non aktif sudah aktif kembali san bisa digunakan.
Baca Juga:
Penyebab EDABU Tidak Bisa Login Dan cara Perbaiki
Perbaiki User Edabu Tidak Aktif, Hubungi Kantor BPJS kesehatan Terdekat

Mudah bukan Cara Mengaktifkan BPJS Gratis Yang Sudah Tidak Aktif? yang paling utama adalah anda membawa setiap syarat Seperti Pengantar dari desa atau kelurahan, E-KTP, kartu keluarga serta Kartu KIS PBI yang tidak aktif tersebut, pastikan juga anda terdaftar di Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS ) karena data penerima diambil dari data tersebut secara langsung.

Author: Mr. wics

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

five × 2 =