Akhir Perjuangan H. M. Sofwat Nasution dan Ir. Zubeir Lubis di MK

Akhir Perjuangan H. M. Sofwat Nasution dan Ir. Zubeir Lubis di MK, mungkin inilah judul yang tepat untuk artikel ini, karena memang tanggal 16 februari 2021 kemarin adalah sidang pembacaan putusan permohonan calon bupati dan wakil Bupati mandailing natal tahun 2020 dengan nomor urut 3 ini. Lantas seperti apa hasilnya?

Dari petikan putusan nomor 5 yang admin dapatkan, hasilnya adalah:

“Dalam Eksepsi:
1. Menyatakan eksepsi Termohon dan Pihak Terkait berkenaan dengan kedudukan
hukum Pemohon beralasan menurut hukum;
2. Menyatakan Pemohon tidak memiliki kedudukan hukum;
Dalam Pokok Permohonan:
Menyatakan permohonan Pemohon tidak dapat diterima.
Demikian diputus dalam Rapat Permusyawaratan Hakim oleh sembilan
Hakim Konstitusi yaitu Anwar Usman selaku Ketua merangkap Anggota, Aswanto,
Suhartoyo, Daniel Yusmic P. Foekh, Arief Hidayat, Enny Nurbaningsih, Manahan
M.P. Sitompul, Saldi Isra, dan Wahiduddin Adams, masing-masing sebagai Anggota
pada hari Rabu, tanggal sepuluh bulan Februari tahun dua ribu dua puluh satu
dan diucapkan dalam Sidang Pleno Mahkamah Konstitusi terbuka untuk umum
pada hari ini Selasa, tanggal enam belas bulan Februari tahun dua ribu dua puluh
satu, selesai diucapkan pukul 10.20 WIB, oleh kami Anwar Usman selaku Ketua
merangkap Anggota, Aswanto, Suhartoyo, Daniel Yusmic P. Foekh, Arief Hidayat,
Enny Nurbaningsih, Manahan M.P. Sitompul, Saldi Isra, dan Wahiduddin Adams,
masing-masing sebagai Anggota, dengan dibantu oleh I Made Gede Widya Tanaya
Kabinawa sebagai Panitera Pengganti, dengan dihadiri oleh Pemohon/Kuasanya,
Termohon/Kuasanya, Pihak Terkait/Kuasanya, dan Badan Pengawas Pemilihan
Umum Kabupaten Mandailing Natal.”

Sumber gambar: Putussan MK

Yang mana berarti permohonan mereka ditolak, dan surat KPU madina masih berlaku, lantas bagaimana selanjutnya? tentu saja kita masih harus menunggu hasil Gugatan Paslon nomor 1 Yaitu pasangan “SUKA” atau Sukhairi dan atika, yang mana dari informasi terakhir saksi dari pihak Sukhairi dan atika akan diperiksa sekitar tanggal 25 Februari 2021.


Akankan hasil putusan pasangan nomor urut 1 pada Ajang pemilihan bupati mandailing natal ini akan merubah arang angin pemenang pilkada madina 2020 nantinya? Hanya Tuhan yang tahu, karena hingga saat ini masih santer banyak sekali suara-suara dari akar rumput tentang hasil pemenang permohonan MK nantinya. Namun apapun hasil akhir nantinya, yang terpilih tetaplah Bupati dan wakil bupati Mandailing natal yang sah menurut hukum dan konstitusi, sudah sewajarnya kita mendukung sesuai dengan kapasitas kita masing-masing.

karena Sejauh ini admin kotanopan.com belum mendengar kapan sidang putusan untuk gugatan permohnan dari pihak pihak Sukhairi dan atika akan dibacakan, bisa jadi bulan Maret 2021, yang pasti MK akan memberikan kita sebuah sebuah keputusan akhir yang final dan mengikat. Salam dari meja kerja Admin kotanopan.com

Author: Mr. wics

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

20 + eleven =