Sekilas Tentang Kotanopan, Kecamatan yang Hampir Terlupakan

Kotanopan Terletak 30Km dari Panyabungan ke Arah sumatera Barat, kecamatan ini memiliki geografis yang berbukit-bukit. Hal ini sangat terasa ketika anda memasuki daerah ini yang menanjak dari Padangsidimpuan. Begitu juga ketika meninggalkan wilayah ini dan memasuki Provinsi Sumatra Barat, kontur naik turun. Sepanjang perjalanan, selain dihibur oleh Sungai Batang Gadis dengan airnya yang jernih, lahan pertanian yang menghijau menegaskan akan kesuburan tanah di sini.

Sungai Batang Gadis ini dimanfaatkan masyarakat sekitar untuk pengairan, pencarian batu kali, pasir, pendulangan emas, dan yang cukup unik, yaitu membuat “lubuk larangan”.

Lubuk larangan adalah Daerah Aliran Sungai (DAS) yang dimanfaatkan masyarakat sekitar untuk pengelolaan tangkapan ikan di Daerah Aliran Sungai (DAS) tersebut secara teratur menurut hukum yang dimusyawarahkan masyarakat sekitar, baik itu batas-batas lubuk larangannya, pelanggaran atas aturan serta masa pembukaan atau masa penangkapan ikannya untuk umum. Lubuk larangan ini dibuka secara periodik, biasanya pada masa-masa Idul Fitri atau Lebaran.

Lubuk larangan tersebut biasanya diberi nama menurut nama desa yang dilalui sungai tersebut. Misalnya: Lubuk Larangan Singengu, yaitu Lubuk Larangan yang terletak di Desa Singengu. Adapun lubuk larangan lain adalah: Lubuk Larangan Lumban Pasir, Lubuk Larangan Huta Baringin, Lubuk Larangan Tamiang, Lubuk Larangan Huta Pungkut, dan lain-lain.

Pertanian padi menjadi andalan daerah ini. Selain itu juga terdapat perkebunan karet dan cokelat juga cukup luas di daerah ini, khususnya di wilayah Kotanopan. Ada juga perkebunan kulit manis (kayu manis) dan tembakau di daerah Simandolam.

Melongok ke belakang, Kotanopan sudah menjadi basis perjuangan seperti dalam artikel berikut ini. Nah, jika dalam perjalanan melintasi Medan – Padang pp, sempatkanlah mampir di Kotanopan.

Author: Mr. wics

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

6 − 5 =