Cara Mengurus STNK Untuk ATV Saat Membeli Off The Road, bisa engak?

Gambar ATV (pexels)

Kotanopan.com.  Kendaraan All Terrain Vehicle Atau biasa disebut ATV. Adalah kendaraan kecil roda 4 yang umumnya digunakan untuk segala medan. Karena motor ATV mampu melewati segala jenis medan. Karena namanya seperti itu tentu dia juga adalah kendaraan bermotor dan punya mesin juga. Lantas bagaimana Cara Mengurus STNK Untuk ATV Saat Membeli Off The Road? Mari kita bahas.

Beberapa Minggu yang lalu admin melihat sebuah kendaraan ATV di atas truk entah mau dibawa kemana, dan sempat melihat-lihat typenya karena ingin meminang satu saja. Setelah cari secara online beberapa hari  akhirnya dapat juga di website Online SHop. Kebetulan Kotanopan mencari di Toko dealer resmi merek tersebut. Setelah mencari kesana-kemari fix, ATV tersebut pilihan saya.
baca juga:
Cara periksa, perbaiki dan Solusi GPS Tracking kendaraan Tidak Terbaca 
Rekomendasi Handie Talkie Murah Untuk Touring Outdoor dan Sehari-hari

Cara menyambungkan HT baofeng dengan HT merek lain

Untuk mengurus BPKB ataupun STNK ATV dan jenis kendaraan lainya, hal pertama yang harus dilakukan adalah mendapatkan Faktur dari penjual ataupun produsen. Lantas faktur dibawa ke SAMSAT daerah kita untuk di registrasikan agar mendapatkan Nomor Polisi dan BPKB serta STNK tentunya. Tanpa adanya faktur atau surat Impor atau surat Asal barang maka akan sangat sulit kita mendapatkan STNK untuk kendaraan ATV ini.

Cara Mengurus STNK Untuk ATV Saat Membeli Off The Road Gambar ATV (pexels)
Gambar ATV (pexels)

Kembali ke inti Mengurus STNK Untuk ATV Saat Membeli Off The Road, Setelah barang incaran didapat tentu kita ingin memastikan bagaimana prosedur Mendapatkan Faktur karena penjual berada di Pulau lain dan kotanopan akan mendaftarkan kendaraan di daerah saya sendiri. Setelah bertanya panjang lebar, akhirnya pihak penjual mengatakan “tipe kendaraan atv tidak bisa di surat kan kak, hanya bisa untuk off road saja” lemas seketika saya.




Tidak menyerah pada satu toko online, kami mencoba beberapa toko online lain. Ada toko yang mengatakan bahwa faktur bisa dikeluarkan meskipun harganya selisih sekitar 1-2 juta lebih mahal. Tapi tidak mengapa, agar ATV yang dibeli nanti memiliki legalitas dan bisa digunakan dengan Aman nyaman dan tidak melangar peraturan. Namun setelah beberapa lama kemudian pihak menjual menarik kembali ucapanya, dan mengatakan “ATV tidak bisa Di STNK kan”, dengan alasan hanya khusus untuk Off Road saja.

Mencoba ke penjual-penjual Non Official dan ternyata hasilnya sama saja, Bahwa ATV tidak ada Fakturnya.
Cara Mengurus STNK Untuk ATV Saat Membeli Off The Road pun gagal, Demikian juga untuk pembelian ATV juga gagal dilakukan. Untuk anda yang juga berniat membeli ATV dan ingin mengurus STNK serta Nomor Polisi sepertinya akan sulit, namun jika membeli untuk di gunakan selain di jalan raya misalnya gurun, pantai ataupun hutan saya rasa tidak ada salahnya.




ATV memang di mata kotanopan memiliki pesona tersendiri, apalagi yang saya incar konon mesinya 200cc serta memiliki power yang handal. Namun kata mekanik langanan sebenarnya Tenaga ATV yang besar tidaklah cocok untuk digunakan dijalanan aspal dan bisa menyebabkan terjadinya spin dan slide ketika melakukan pembelokkan pada kecepatan tinggi. Mungkin sebaiknya ATV ini dirubah saja namanya menjadi OTV (Off Road Terrain Vehicle). Biar tidak dipakai di jalan aspal, karena ternyata tidak cocok untuk aspal dan mengurus FAKTURnya saja susah, bahkan kotanopan belum menemukan penjual yang mau mengeluarkan faktur untuk registrasi.

Author: Mr. wics

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

seventeen − 6 =