Pembeli Gas 3KG Subsidi Wajib Tunjukan KTP berlaku 2024

Kotanopan.com. Implementasi pembatasan penjualan gas 3KG sudah dekat dimana Pembeli Gas 3KG Subsidi Wajib Tunjukan KTP berlaku 2024. Nantinya pemerintah akan menentukan siapa yang berhak dan mana yang tidak berhak mengunakan Gas melon bersubsidi ini. Pada tahun 2023 pemerintah sudah mulai melakukan pendaftaran dan penjaringan, dengan mendata NIK dari penduduk indonesia.

Hal ini pernah kotanopan bahas pada awal tahun 2023 melalui artikel Beli Gas 3KG wajib mengunakan KTP?? Ini Penjelasan Pertamina sebelumnya. Lantas bagaimana cara agar terdaftar sebagai penerima Gas LPG 3Kg ini?:
1. Pertama Melalui NIK pemerintah akan menyesuaikan siapa yang berhak dan tidak berhak, jika NIK anda terdaftar sebagai PNS maka kecil kemungkinan anda bisa menikmati Gas LPG pada tahun 2024 nanti.
2. Pendaftaran hanya dilakukan oleh pihak Pangkalan melalui website atau aplikasi subsiditepatlpg.mypertamina.id/auth/. Setiap pangkalan akan mendapatkan user ID masing-masing yang bisa digunakan untuk mendaftarkan pelanganya masing-masing.
3. Cara Pendaftaran Penerimam gas LPG 3Kg di subsiditepatlpg.mypertamina.id/ mengunakan para agen wajib memiliki e-mail aktif nantinya.
4. Ada dugaan pembelian gas akan dibatasi nantinya. Seperti pada penjualan BBM Biosolar dan pertalite maka ada dugaan nantinya setiap 1 NIK akan diberi batasan pembelian disesuaikan dengan formula / rumus yang dimiliki pemerintah.




Cara Login Pangkalan Gas LPG Terdaftar Untuk persiapan Pembeli Gas 3KG Subsidi Wajib Tunjukan KTP berlaku 2024 silahkan masuk dulu ke Subsiditepatlpg.mypertamina.id
1. Pada halaman login masukkan email atau no. handphone pemilik pangkalan LPG 3 Kg yang telah didaftarkan sebelumnya ke pihak pertamina pada kolom “Email/No.Handphone”.
2. Masukkan PIN yang sudah dipersiapkan Khusus untuk PIN adalah 6 digit angka pada kolom “PIN (6-digit)”.
3. Selanjutnya tekan “Masuk” dan tunggu sebentar.
4. Selanjutnya buka E-mail yang terdaftar, anda akan menerima kode OTP melalui E-mail anda, OTP berjumlah 6 digit, Lalu masukkan kode OTP tersebut , lalu klik tombol “Kirim”.
5. Pada halaman awal selamat datang tekan “Mulai”.
6. Unggah identitas anda atau E- KTP lalu tekan tombol “Selanjutnya”. Ektp ini adalah pemilik pangkalan/ penangung jawab yang terdaftar.
7. Pilih lokasi merchant/ alamat agen anda melalui peta koordinat, lalu tekan “Selanjutnya”.
8. Kemudian lengkapi form yang berisi data stok LPG 3KG dan harga Jual untuk LPG 3 Kg yang akan anda jual, jangan lupa untuk mengisi juga harga Beli ya.
9. Setelah mengisi seluruh data pada form, sebaiknya cek sekali lagi untuk memastikan agar data tidak salah lalu tekan “Selanjutnya”.
10. Tahapan berikutnya sangatlah mudah, kita cukup dengan menekan “Mulai Berjualan”.
Dan kita bisa langsung berjualan serta membantu masyarakat yang hendak membeli LPG3Kg dipangkalan kita.

Pembeli Gas 3KG Subsidi Wajib Tunjukan KTP berlaku 2024
Pembeli Gas 3KG Subsidi Wajib Tunjukan KTP berlaku 2024 (subsiditepatLPG)

Dari informasi yang admin kotanopan dapatkan awal tahun 2023, pembelian Gas LPG 3Kg wajib mengunakan KTP memang pernah di uji cobakan di beberapa wilayah. Uji coba skema penyaluran LPG 3 Kg kemarin dilakukan di beberapa kecamatan, dan Alhamdullillah sukses sehingga pada Pembeli Gas 3KG Subsidi Wajib Tunjukan KTP berlaku 2024 seharusnya juga bisa dilakukan.
jika memang tidak ada akses Internet pada lokasi pangkalan masih ada cara lainya yang Insya Allah akan kotanopan usahakan bahas kedepanya.

 

Related Posts

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

thirteen − eight =

Ads Blocker Image Powered by Code Help Pro

Matikan Adsblock Anda

Kami melihat anda mengunakan adblock, silahkan matikan adblock anda atau masukan website kotanopan.com ke daftar putih, kemudian Tekan Tombol Refresh Dibawah Atau pencet tombol F5 pada keyboard anda. Terimakasih